LOMBOK, iNewsLombok.id - Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Baiq Isvie Rupaeda, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi NTB pada Rabu (13/8/2025) terkait penyelidikan dugaan dana siluman Pokir 2025 di DPRD NTB.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Pidkum) Kejati NTB, Efrien Saputra, membenarkan kehadiran pimpinan legislatif tersebut.
"Iya, yang bersangkutan (Baiq Isvie Rupaeda) memberikan keterangan ke penyelidik pidana khusus di Kejati NTB hari ini," ungkap Efrien.
Usai menjalani pemeriksaan, Baiq Isvie mengaku kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara.
"Tiyang hadir memberikan keterangan. Sudah saya selesaikan semua sebagai warga negara yang taat hukum saya datang memenuhi panggilan," ujarnya.
Enggan Jawab Soal Dana Siluman
Saat ditanya apakah pemeriksaan tersebut berkaitan langsung dengan dugaan dana siluman DPRD NTB, Isvie memilih untuk tidak memberikan jawaban detail.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait