Tak Lari dari Hukum, Gus Yaqut Hormati Pencekalan KPK

iNews.id/Purnawarman
Tak Lari dari Hukum, Gus Yaqut Hormati Pencekalan KPK. iNewsLombok.id/Purnawarman

JAKARTA, iNewsLombok.id - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut mengaku baru mengetahui kabar pencegahan ke luar negeri yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pemberitaan media. Pencekalan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penetapan kuota haji tahun 2024.

Melalui juru bicaranya, Anna Hasbie, Gus Yaqut menegaskan akan tetap berada di Indonesia dan mematuhi semua prosedur hukum yang berlaku.

“Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, Gus Yaqut Cholil Qoumas akan mematuhi seluruh proses hukum yang berlaku,” ujar Anna saat dihubungi, Selasa (12/7/2025).

Anna menambahkan bahwa Gus Yaqut siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum demi kelancaran penyidikan.

“Gus Yaqut Cholil Qoumas memahami bahwa langkah yang diambil oleh KPK merupakan bagian dari proses hukum yang diperlukan,” jelasnya.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network