Diam Seribu Bahasa, Gubernur NTB Tanggapi Laporan Eks DPRD Najamuddin ke Polda Hanya dengan Senyum

Purnawarman
Diam Seribu Bahasa, Gubernur NTB Tanggapi Laporan Eks DPRD Najamuddin ke Polda Hanya dengan Senyum. iNewsLombok.id/Purnawarman

LOMBOK, iNewsLombok.id - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal memilih tidak memberikan komentar terkait laporan mantan Anggota DPRD NTB, Najamuddin Mustofa, ke Polda NTB terhadap dirinya dan Kepala BPKAD NTB. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam pergeseran anggaran Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Saat ditanya oleh awak media di halaman Gedung Udayana, Mataram, Senin (11/8/2025), Iqbal hanya tersenyum tanpa memberikan jawaban. Ia kemudian langsung masuk ke mobil dinasnya dan meninggalkan lokasi.

“Bagaimana soal laporan Najamudin (eks DPRD NTB)?” tanya wartawan, namun gubernur hanya melempar senyum sebelum berlalu.

Sebelumnya, Najamuddin Mustofa melaporkan Gubernur NTB dan Kepala BPKAD karena diduga melakukan perubahan atau pergeseran anggaran Perkada sebanyak tiga kali. Menurut Najamuddin, perubahan tersebut bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

Perkada adalah Peraturan Kepala Daerah yang biasanya diterbitkan untuk mengatur kebijakan teknis, termasuk anggaran, di daerah.

Pergeseran anggaran umumnya dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan program, namun wajib sesuai prosedur hukum.

Najamuddin, yang dikenal vokal dalam mengkritisi kebijakan pemerintah daerah, menilai langkah Gubernur NTB ini berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas.

Kasus ini kini tengah menjadi sorotan publik NTB karena menyangkut transparansi pengelolaan anggaran daerah.

Polda NTB diperkirakan akan memanggil sejumlah saksi, termasuk pejabat BPKAD, untuk dimintai keterangan.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network