Pergeseran anggaran umumnya dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan program, namun wajib sesuai prosedur hukum.
Najamuddin, yang dikenal vokal dalam mengkritisi kebijakan pemerintah daerah, menilai langkah Gubernur NTB ini berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas.
Kasus ini kini tengah menjadi sorotan publik NTB karena menyangkut transparansi pengelolaan anggaran daerah.
Polda NTB diperkirakan akan memanggil sejumlah saksi, termasuk pejabat BPKAD, untuk dimintai keterangan.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait