1. Berawal dari Keributan di Bar Kawasan Mandalika
Menurut keterangan Kapolsek Mandalika, IPTU Kadek Angga Nambara, insiden bermula dari perselisihan antar sekelompok pemuda di sebuah bar yang ramai pengunjung.
Melihat situasi yang memanas, korban I dan R berinisiatif melerai agar konflik tidak berujung kekerasan. Namun, niat baik tersebut justru menjadi pemicu kemarahan para pelaku.
“Ada perselisihan awalnya,” jelas IPTU Kadek singkat saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).
2. Korban Dikejar dan Diserang Kelompok Pemuda
Setelah kejadian di bar, korban I dan R meninggalkan lokasi dengan sepeda motor.
Namun di tengah jalan, mereka dihadang dan dikepung oleh kelompok pemuda yang tersulut emosi. Para pelaku melakukan pengejaran hingga korban terjatuh di jalan raya.
Saat tak berdaya, korban dipukuli, ditendang, bahkan disabet senjata tajam secara brutal oleh para pelaku. Salah satu korban bahkan diancam akan dibunuh dengan sebilah senjata tajam yang diarahkan ke lehernya.
3. Kondisi Korban: Luka Parah dan Patah Tulang
Usai pengeroyokan, korban R mengalami patah tulang rusuk dan kini menjalani perawatan intensif di RSUP Mataram.
Sebelumnya, ia sempat dirawat di Puskesmas Kuta dan RS Mandalika. Sementara korban I mengalami luka sabetan benda tajam yang membutuhkan jahitan di beberapa bagian tubuh.
Video yang memperlihatkan kondisi mengenaskan kedua korban beredar luas di media sosial, terutama Facebook, dan memicu gelombang simpati serta kemarahan netizen atas maraknya kekerasan di kawasan pariwisata.
4. Laporan Resmi dan Proses Penyidikan Polisi
Keluarga korban secara resmi melaporkan kejadian ini ke Polsek Mandalika pada Senin (28/7/2025). Namun, hingga kini belum ada satu pun pelaku yang ditangkap.
Kapolsek Mandalika, IPTU Kadek Angga Nambara, menegaskan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan tengah ditangani bersama Satreskrim Polres Lombok Tengah.
“Sudah ada sih perkembangan, tapi ditunggu saja. Bentar lagi, minggu ini. 11 atau 12 saksi sudah diperiksa,” ujarnya.
Polisi juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban, sebagai bentuk transparansi.
“Kami juga telah mengirimkan SP2HP. Korban tinggal baca aja, apa-apa saja yang telah dilakukan dan tahapannya sudah sampai tahap mana,” tambah IPTU Kadek.
5. Desakan Publik dan Citra Mandalika Terancam
Pihak keluarga mendesak pihak kepolisian agar segera menetapkan tersangka. Mereka mengkhawatirkan dampak kejadian ini terhadap citra pariwisata Mandalika yang sedang berkembang sebagai destinasi internasional.
Hingga saat ini, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam tahap pendalaman terhadap saksi-saksi. Namun, dengan kekerasan brutal yang dialami korban, masyarakat berharap polisi bertindak cepat dan adil.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait