LOMBOK, iNewsLombok.id - Lombok Tengah kembali diguncang tragedi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut. Berikut adalah rangkuman fakta-fakta penting terkait kasus yang terjadi pada Minggu pagi, 3 Agustus 2025, di Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya:
1. Waktu dan Lokasi Kejadian
Insiden terjadi sekitar pukul 08.00 WITA di rumah pasangan FA dan BMPF. Lokasi berada di Lingkungan Semayan, Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
2. Korban Baru Pulang dari Tempat Kerja
Korban BMPF (28) baru saja pulang dari tugas malamnya sebagai staf operasional di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM).
3. Pertengkaran Dipicu Dugaan Perselingkuhan
Sumber konflik diduga berasal dari kecurigaan FA terhadap dugaan perselingkuhan istrinya.
“Pertengkaran terjadi karena pelaku terus mengungkit dugaan perselingkuhan korban, hingga korban marah dan ingin pergi,” ungkap IPTU Luk Luk Il Maqnun, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait