LOMBOK, iNewsLombok.id - Harapan masyarakat Pulau Sumbawa untuk segera menjadi provinsi sendiri kembali terganjal. Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya, menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah pusat belum berencana membuka kembali moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).
"Belum ada rencana untuk membuka moratorium DOB (Daerah Otonomi Baru)," ujar Bima Arya kepada media, Senin (4/8/2025).
Menurutnya, alasan penundaan ini lebih kepada fokus pemerintah terhadap pengelolaan sektor keuangan negara yang saat ini masih diarahkan pada pemenuhan kebutuhan mendesak masyarakat, terutama dalam sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, dan pemulihan ekonomi pascapandemi.
"Sekarang sektor-sektor keuangan yang langsung berkaitan dengan kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak," jelasnya.
PPS Sudah Disetujui DPR, Tapi Masih Tertahan
Meskipun usulan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa telah disetujui oleh DPR RI, proses selanjutnya masih tertunda karena status moratorium DOB yang masih diberlakukan oleh pemerintah pusat sejak tahun 2014.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait