Bendera One Piece Berkibar Jelang 17 Agustus, Bima Arya: Itu Ekspresi, Asal Tak Melanggar Konstitusi
LOMBOK, iNewsLombok.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menanggapi fenomena munculnya bendera One Piece yang berkibar menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2025.
Ia menilai tindakan tersebut sebagai bagian dari ekspresi dan harapan warga dalam konteks negara demokrasi, selama tidak menyalahi konstitusi atau mengusung ideologi terlarang.
"Selalu ada harapan, ada ekspektasi. Saya kira itu bentuk ekspresi warga. Banyak harapan, banyak ekspektasi. Dan menurut saya dalam negara demokrasi, ekspresi itu wajar, sejauh tidak bertentangan dengan konstitusi," ujar Bima Arya saat diwawancarai di Pendopo Gubernur NTB, Sabtu (2/8/2025).
Merah Putih Tetap Simbol Utama di Hari Kemerdekaan
Meski mengapresiasi kreativitas warga, Wamendagri menegaskan bahwa hanya bendera Merah Putih yang boleh berkibar pada perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Bendera kita Merah Putih. Di 17 Agustus hanya Merah Putih yang boleh berkibar. Makanya para menteri semua diminta berada di perbatasan. Kalaupun ada tadi ekspresi One Piece, kita lihat sebagai masukan, sebagai ekspresi," tegasnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait