Bendera One Piece Berkibar Jelang 17 Agustus, Bima Arya: Itu Ekspresi, Asal Tak Melanggar Konstitusi

Purnawarman
Wamendagri Bima Arya nilai bendera One Piece sebagai ekspresi warga yang sah, asal tak gantikan Merah Putih di HUT RI dan tak langgar konstitusi. iNewsLombok.id/Purnawarman

LOMBOK, iNewsLombok.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menanggapi fenomena munculnya bendera One Piece yang berkibar menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2025.

Ia menilai tindakan tersebut sebagai bagian dari ekspresi dan harapan warga dalam konteks negara demokrasi, selama tidak menyalahi konstitusi atau mengusung ideologi terlarang.

"Selalu ada harapan, ada ekspektasi. Saya kira itu bentuk ekspresi warga. Banyak harapan, banyak ekspektasi. Dan menurut saya dalam negara demokrasi, ekspresi itu wajar, sejauh tidak bertentangan dengan konstitusi," ujar Bima Arya saat diwawancarai di Pendopo Gubernur NTB, Sabtu (2/8/2025).

Merah Putih Tetap Simbol Utama di Hari Kemerdekaan

Meski mengapresiasi kreativitas warga, Wamendagri menegaskan bahwa hanya bendera Merah Putih yang boleh berkibar pada perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Bendera kita Merah Putih. Di 17 Agustus hanya Merah Putih yang boleh berkibar. Makanya para menteri semua diminta berada di perbatasan. Kalaupun ada tadi ekspresi One Piece, kita lihat sebagai masukan, sebagai ekspresi," tegasnya.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network