"Jadi, Muhammadiyah itu akan mengeluarkan dulu yang namanya BPRS. Nah, itu akan menjadi prototipe sebetulnya. Apakah nanti akan bergerak ke arah bank komersial besar, itu sedang mereka pikirkan," terang Dian.
Pendekatan ini dinilai memberikan fleksibilitas tinggi bagi Muhammadiyah untuk merancang bank sesuai karakteristiknya yang kuat dalam basis komunitas dan nilai-nilai ideologis keumatan.
Dukungan Penuh dari OJK dan Arah Konsolidasi Nasional
OJK menyambut positif inisiatif Muhammadiyah ini karena dinilai mampu memperkuat peran BPRS sebagai pilar kemandirian ekonomi umat berbasis syariah.
"Itu sebenarnya ganti nama dulu, baru nanti yang lainnya bisa mengikuti. Mudah-mudahan bisa begitu. Nanti mungkin bisa bertransformasi sampai menjadi bank umum juga," tambahnya.
Dengan hadirnya BSM, OJK berharap akan terjadi konsolidasi BPRS Muhammadiyah yang selama ini tersebar di berbagai daerah agar lebih terintegrasi dalam satu sistem keuangan syariah yang modern, efisien, dan inklusif.
BSM, Pilar Baru Ekonomi Umat Indonesia
Inisiatif Muhammadiyah membentuk Bank Syariah Muhammadiyah menjadi bagian dari penguatan ekosistem ekonomi syariah nasional.
Selain memperluas inklusi keuangan, kehadiran BSM diharapkan mampu mengisi celah kebutuhan layanan keuangan syariah di sektor pendidikan, kesehatan, UMKM, dan filantropi sosial yang telah lama dikelola Muhammadiyah.
Diketahui, Muhammadiyah juga memiliki lebih dari 170 perguruan tinggi, ribuan sekolah, serta ratusan rumah sakit dan klinik. Potensi ini bisa menjadi pasar alami dan kekuatan utama dalam pengembangan bank syariah komunitas.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait