Nahas Kepala Desa di Bima Dipukul Saat Cegah Perkelahian

Edy Irawan
Nahas Kepala Desa di Bima Dipukul Saat Cegah Perkelahian. Edy Irawan/iNewsLombok.id

BIMA, iNewsLombok.id - Peristiwa memprihatinkan menimpa Kepala Desa Pusu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Samsul, yang dianiaya secara brutal saat berusaha melerai dua warga yang tengah terlibat perkelahian, pada Rabu malam, 25 Juni 2025.

Menurut informasi dari Ketua BPD Desa Pusu, Sarmanto, insiden tersebut terjadi di kantor desa. Salah seorang warga yang menolak proses damai justru menyerang Kades hingga mengalami luka serius.

"Luka yang dialami korban memang parah. Kemungkinan giginya akan dicabut melalui operasi di RSUD Bima," jelas Sarmanto, Kamis (26/6/2025).

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami pendarahan di bagian mulut dan sejumlah giginya nyaris copot. Ia langsung dirujuk ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Ketua Forum Desa Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Kepala Desa

Menanggapi kejadian ini, Ketua Forum Desa Kabupaten Bima (Fordes), Ismail, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan kekerasan tersebut.

Ia menilai tindakan oknum warga yang menganiaya kepala desa tidak hanya tidak beradab, tetapi juga mengganggu stabilitas sosial di daerah pesisir yang rawan konflik horizontal.

"Penganiayaan terhadap Kades merupakan tindakan kriminalitas yang tidak bisa ditolerir. Kami minta aparat penegak hukum segera menangani serius kasus ini," tegas Ismail.

Menurutnya, tindakan Samsul justru merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial sebagai pemimpin desa dalam menjaga ketertiban masyarakat.

Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi, Proses Penyelidikan Berjalan

Kasatreskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kirniawan Kusuma, membenarkan bahwa laporan penganiayaan sudah diterima. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: ADUAN / K/698/VI/2025/NTB/Res Bima Kota, tanggal 25 Juni 2025.

"Laporan telah kami terima, saat ini sedang dalam proses penyelidikan," ungkap AKP Dwi Kirniawan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan pengumpulan alat bukti untuk menentukan status hukum pelaku.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network