6.162 Perangkat Desa dan Kader Posyandu di Lombok Timur Terlindungi BPJamsostek

Ramli Nurawang
Foto : Penyerahan santunan kepada ahli waris peserta BPJamsotek yang dilakukan wakil Bupati Lotim H. Edwin Hadiwijaya, Selasa (24/06/2025). iNewsLombok.id/Ramli Nurawang

LOMBOK, iNewsLombok.id - Warga Lombok Timur yang baru menjadi peserta BPJamsoatek atau BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 139.640 orang dari 504.147 angkatan kerja dan 6.162 diantaranya dari kalangan perangkat desa dan kader posyandu

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur Muhamad Yohan Firmansyah menegaskan seluruh Ekosistem Desa seharusnya sudah menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsotek).

Ekosistem desa yang mendapat perlindungan sosial bidang ketenagakerjaan tidak saja kepala desa dan perangkat desa, tapi juga semua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT, Kader Posyandu, Pekemit, Operator Desa dan lainnya.

Ia mengatakan BPJamsotek bukan merupakan asuransi akan tetapi merupakan wujud perlindungan sosial. Karenanya kepada warga Lotim yang belum terdaftar segera mendaftarkan diri menjadi peserta.

"Berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ditegaskan. Jaminan sosial merupakan hak fundamental seluruh warga negara,"ujarnya saat sosialisasi Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Ekosistem Desa di Kabupaten Lombok Timur yang digelar di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, Selasa (24/6/2025)

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network