LOMBOK, iNewsLombok.id – Isu dugaan permintaan rapat di hotel mewah dan uang saku oleh Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD NTB terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Provinsi NTB dibantah tegas.
Ketua Pansus IV SOTK, Hamdan Kasim, dan anggota Pansus dari Fraksi Partai Gerindra, Sudirsah Sujanto, menegaskan tidak pernah meminta fasilitas mewah maupun uang saku dalam proses pembahasan Ranperda.
“Benar ada terjadi koordinasi pihak pansus dan OPD, tetapi tidak benar ada permintaan fasilitas hotel mewah dan uang saku,” ujar Hamdan dalam konferensi pers, Senin (19/5/2025).
Menurut Hamdan, usulan untuk rapat di luar kantor DPRD NTB bertujuan mempercepat pembahasan Ranperda, mengingat padatnya agenda di DPRD.
“Tujuannya murni untuk efisiensi pembahasan Ranperda. Tidak ada sama sekali permintaan yang mengarah pada penyalahgunaan fasilitas,” tegasnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait