Suhaimi Bongkar Dugaan Framing Pansel Bank NTB Syariah: Ini Rekrutmen atau Rekayasa?

Purnawarman
Suhaimi Bongkar Dugaan Framing Pansel Bank NTB Syariah: Ini Rekrutmen atau Rekayasa?. dok.pribadi

“Jika rekrutmen dijadikan alat penggiringan opini dan penyisihan personal tanpa dasar hukum dan data kinerja, maka kita tidak sedang melakukan perbaikan, tetapi pembunuhan karakter,” ucapnya.

Ia menilai, pernyataan anggota Pansel tersebut menyiratkan upaya sistematis untuk menutup peluang bagi pengurus lama, bisa jadi demi mengamankan posisi tertentu. Hal ini dinilainya bertentangan dengan prinsip meritokrasi dan transparansi publik.

Rekrutmen atau Rekayasa?

Suhaimi mengingatkan, rekrutmen pengurus BUMD seperti Bank NTB Syariah harus mengacu pada prinsip good governance: transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan non-diskriminasi.

“Pernyataan Pansel justru memicu kebisingan informasi. Bukan transparansi, tapi noizy publik. Masyarakat jadi bingung, tidak percaya proses, bahkan bisa apatis,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tidak ada satu pun aturan hukum yang melarang pengurus lama mendaftar kembali, selama mereka memenuhi persyaratan integritas, tidak rangkap jabatan, dan memiliki rekam jejak baik.

Aturan itu tertuang dalam berbagai regulasi, seperti PP 54/2017 tentang BUMD, UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, hingga UU 7/1992 tentang Perbankan.

“Faktanya, neraca keuangan Bank NTB Syariah yang disetujui OJK menunjukkan kinerja sehat. Rasio CAR, NPL, LDR, hingga BOPO sangat baik. Lalu apa dasar melarang mereka?” tanya Suhaimi.

Hati-Hati Campur Tangan Politik

Suhaimi mengingatkan Gubernur agar tidak menyelipkan kepentingan politik dalam pengisian jabatan Bank NTB Syariah, yang berstatus sebagai perusahaan milik daerah.

“Gubernur adalah pemegang saham, tapi bukan pemilik bank. Keputusan harus didasari kepentingan institusional, bukan personal,” ucapnya.

Ia menegaskan, jika rekrutmen ini dipaksakan untuk menggiring nama tertentu dan menutup jalan orang-orang yang sebenarnya layak, maka yang dirusak bukan hanya sistem, tetapi juga kepercayaan pasar, publik, dan otoritas pengawas.

“Ini bukan soal siapa yang disukai Gubernur, tapi siapa yang paling pantas memimpin bank,” tutup Suhaimi.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network