Ia sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi PMI NTB.
Menurut Herman, Fahrul Mustofa diangkat berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang pelaksanaan UU tersebut.
Keputusan ini juga diambil karena hasil Rapat Pleno Pemilihan Ketua PMI Lombok Barat pada 26 Maret 2025 mengalami deadlock alias tidak mencapai keputusan tetap.
Sebagai Plt Ketua PMI Lombok Barat, Fahrul Mustofa akan bertanggung jawab mengoordinasikan persiapan Musyawarah Kabupaten PMI Lombok Barat serta melakukan komunikasi dengan Bupati Lombok Barat sebagai Pelindung PMI setempat.
"Kami siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Fokus utama kami adalah mengembalikan organisasi sesuai dengan AD/ART PMI serta melaporkan berbagai hal terkait PMI Lombok Barat," ujar Fahrul.
Ia juga menegaskan akan memberikan laporan pertanggungjawaban kepada Pengurus PMI Provinsi NTB atas tugas-tugas yang diberikan kepadanya.
Dengan kepemimpinan sementara Fahrul Mustofa, diharapkan organisasi PMI di Lombok Barat tetap berjalan optimal hingga terpilihnya ketua definitif dalam musyawarah mendatang.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait