Gara-gara Jalan Gelap, PDIP NTB Paksa Audit PPJU di Seluruh Lombok

Purnawarman
Gara-gara Jalan Gelap, PDIP NTB Paksa Audit PPJU di Seluruh Lombok. Ilustrasi Foto iNews/Ilham N

Rachmat menyebut ini sebagai kedzaliman sistemik yakni 70% penerangan jalan terkonsentrasi di Kota Mataram, Banyak lampu jalan rusak tanpa perbaikan bertahun-tahun dan Dana PPJU kerap dialihkan untuk belanja pegawai atau proyek non-infrastruktur.

Tuntutan PDIP NTB: Audit, Pemetaan, dan Transparansi

Rachmat menginstruksikan tiga langkah konkret yakni Audit Menyeluruh dengan Mengevaluasi penggunaan dana PPJU sejak 2020, Identifikasi wilayah gelap dan susun roadmap pemasangan lampu dan Sistem real-time pemantauan penerangan jalan dan laporan tahunan akuntabel.

"Jika daerah tak bisa penuhi, berikan pengecualian pajak bagi warga yang tak nikmati penerangan jalan," tegasnya.

Solusi Jangka Panjang: Standar Pelayanan Minimal

Rachmat mendesak Pemda membuat Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk penerangan jalan, termasuk Target perbaikan lampu rusak maksimal 3 hari, Prioritas penerangan di jalan protokol, pemukiman, dan pedesaan serta membuat mekanisme pengaduan masyarakat via aplikasi.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network