Gara-gara Jalan Gelap, PDIP NTB Paksa Audit PPJU di Seluruh Lombok

Purnawarman
Gara-gara Jalan Gelap, PDIP NTB Paksa Audit PPJU di Seluruh Lombok. Ilustrasi Foto iNews/Ilham N

LOMBOK, iNewsLombok.id - Ketua DPD PDIP NTB, H. Rachmat Hidayat, menginstruksikan seluruh fraksi PDIP di DPRD Kabupaten/Kota se-Pulau Lombok untuk mengaudit tata kelola Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU).

Langkah ini diambil setelah ia menemukan disparitas ekstrem antara pembayaran pajak oleh masyarakat dan manfaat penerangan jalan yang diterima.

Saat survei udara menggunakan helikopter pasca-Lebaran, ia mendapati hanya Kota Mataram yang memiliki penerangan jalan memadai, sementara Lombok Barat, Tengah, Timur, dan Utara gelap gulita di malam hari.

"PPJU wajib digunakan untuk menerangi jalan rakyat, bukan sekadar angka di laporan keuangan," tegas Rachmat, anggota Komisi I DPR RI, Senin (7/4/2025).

Masalah Utama: Pajak Dipungut, Jalan Tetap Gelap

PPJU (3-10% dari tagihan listrik) dibayar seluruh pelanggan PLN, tetapi manfaatnya tidak merata. Masyarakat di pedesaan dan daerah terpencil tetap membayar meski tidak ada lampu jalan di wilayah mereka.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network