“Kami bersyukur gubernur datang langsung mendengar keluhan kami. Masyarakat mendesak agar aktivitas pembalakan liar di lahan negara seluas 106 hektar segera dihentikan. Kami juga meminta adanya pos penjagaan hutan dengan melibatkan Polisi Hutan, TNI, dan Polri,” tegas Ahmad.
Miq Iqbal memastikan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan langkah konkret, termasuk koordinasi dengan pihak berwenang untuk mencegah illegal logging yang menjadi pemicu bencana.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait