Pembangunan Proyek Gedung Rawat Inap RS Mandalika Telat 90 Hari, DPRD NTB Beri Teguran Keras!

Purnawarman
Pembangunan Proyek Gedung Rawat Inap RS Mandalika Telat 90 Hari, DPRD NTB Beri Teguran Keras!. iNewsLombok.id/Purnawarman

Lalu Wirajaya, Wakil Ketua DPRD NTB, menegaskan proyek ini krusial untuk pelayanan publik.

“Masyarakat sudah dirugikan. PPK harus pastikan sisa 20% dikerjakan dalam 5 hari,” tegasnya.

Jika gagal, kontrak akan diputus dengan tetap membayar pekerjaan yang sudah dilakukan.

Pantauan di lapangan menunjukkan hanya 1 ekskavator aktif meratakan tanah, Alat stager masih terpasang di seluruh area dan Tidak ada aktivitas signifikan dari pekerja.

Hamdan menambahkan, keterlambatan ini berpotensi mengganggu layanan kesehatan di RS Mandalika, terutama di musim pariwisata puncak.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network