PPPK Kota Mataram Geruduk DPRD NTB! Tuntut Pencabutan Penundaan Pengangkatan dan Pecat Pejabat Lalai

Purnawarman
PPPK Kota Mataram Geruduk DPRD NTB! Tuntut Pencabutan Penundaan Pengangkatan dan Pecat Pejabat Lalai. iNewsLombok.id/Purnawarman

 LOMBOK, iNewsLombok.id – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Forum Komunikasi Honorer K2, PTT, dan GTT Kota Mataram kembali menggedor gedung DPRD NTB pada Selasa (11/3/2025).

Mereka menuntut pencabutan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang penundaan pengangkatan PPPK serta pemecatan pejabat terkait.

Aksi ini merupakan respons atas simpang-siur informasi dan ketidakpastian status mereka, meski telah lolos seleksi sejak 2021.

Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/1043/M.SM.01.00/2025, tanggal 7 Maret 2025, tentang Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun 2024

Tuntutan Utama PPPK NTB:

  • Kebijakan penundaan hingga 2026 dinilai merugikan ribuan honorer yang telah memenuhi ambang batas seleksi.
  • Menuntut kejelasan penempatan bagi 507 guru berstatus P1 yang hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK).
  • Mendesak pemerintah pusat memecat menteri atau pejabat dianggap lalai menangani isu ini.

Anggota Komisi V DPRD NTB dari dapil Kota Mataram, Didi Sumardi, menegaskan pihaknya akan membawa aspirasi ini ke DPR RI dan Kemenpan RB. 

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network