LOMBOK, iNewsLombok.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lombok Tengah mengeluarkan ultimatum tegas kepada pengelola Rumah Sakit Cahaya Medika (RSCM) Praya untuk segera melengkapi izin bangunan tambahan. Jika tidak dipenuhi, struktur bangunan yang telah disegel sebelumnya akan dibongkar paksa.
Kasat Pol-PP Lombok Tengah, Zaenal Mustakim, menegaskan bahwa pembangunan tambahan di RSCM Praya dilakukan tanpa izin resmi.
"Bangunan tambahan ini tidak memiliki izin. Kami sudah beri kesempatan untuk mengurus perizinannya melalui PUPR,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).
Pihak RSCM diberi kesempatan mengajukan permohonan izin ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Namun, proses ini harus melalui evaluasi ketat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Pemda bekerja sesuai SOP. Jika dinilai tak memenuhi syarat, izin tidak diberikan,” tambahnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait