Harga Tiket Pesawat Turun 14%! InJourney Dukung Kebijakan Ramadan 2025 dengan Potongan Tarif Bandara
JAKARTA, iNewsLombok.id – PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney) melalui anak usahanya, InJourney Airports, menggalang dukungan penuh untuk kebijakan pemerintah menekan harga tiket pesawat selama Ramadan dan Idul Fitri 1446 H.
Langkah ini diwujudkan dengan pemotongan tarif jasa kebandarudaraan hingga 50%, berdampak langsung pada penurunan biaya tiket domestik hingga 14%.
Direktur Utama InJourney, Maya Watono, menyatakan komitmen perusahaan dalam memfasilitasi mobilitas masyarakat.
“Potongan tarif Passenger Service Charge (PSC) dan biaya pendaratan/parkir pesawat (PJP4U) untuk rute domestik akan meringankan beban traveler. Kami juga siapkan bandara untuk antisipasi lonjakan pemudik,” ujarnya, Senin (2/3/2025).
Kebijakan ini merespons instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta harga tiket lebih terjangkau selama dua pekan mudik. Menteri Koordinator Infrastruktur, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menambahkan, sinergi lintas kementerian berhasil menurunkan biaya avtur, fuel surcharge, dan PPN parsial.
“Dengan PMK No. 18/2025, PPN tiket ekonomi domestik dipotong 6%, jadi masyarakat hanya bayar 5%,” jelas Menkeu Sri Mulyani.
Terminal 2F Soetta Siap Tampung Jemaah Umrah
Selain insentif harga, InJourney memperkenalkan Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta sebagai hub khusus umrah. Terminal ini dilengkapi lounge berfasilitas musala, ruang kesehatan, dan sistem bagasi terintegrasi. Kunjungan gabungan menteri—termasuk Menhub Dudy Purwagandhi dan MenBUMN Erick Thohir—menegaskan kesiapan infrastruktur untuk menghindari kepadatan.
“Transformasi 3P (Premises, Process, People) di Terminal 2F jadi bukti komitmen kami menjadikan bandara sebagai ‘wajah bangsa’ yang nyaman,” kata Faik Fahmi, Direktur InJourney Airports.
Dampak Ekonomi dan Pariwisata
Kebijakan ini diharap picu multiplier effect bagi sektor aviasi dan pariwisata. Penurunan tarif berlaku mulai 1 Maret–7 April 2025, dengan periode perjalanan 24 Maret–7 April 2025. Analis memperkirakan kebijakan ini bisa tingkatkan jumlah penumpang domestik hingga 20%, dorong pemulihan ekonomi pasca-pandemi.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait