Bupati Lombok Utara Ancam Tutup Ritel Modern Ilegal, Bumdesmart Jadi Prioritas

Anggi Setiawati
Bupati Lombok Utara Njamul Akhyar (kiri) Ancam Tutup Ritel Modern Ilegal di Pemenang (kanan), Bumdesmart Jadi Prioritas. iNewsLombok.id/Anggi Setiawati

Sebelumnya, Pemkab Lombok Utara telah membatasi jumlah ritel modern Indomaret dan Alfamart menjadi empat gerai per kecamatan berdasarkan kesepakatan pada 27 Februari 2023.

Namun, di lapangan ditemukan 10 gerai tambahan Alfamart yang diduga beroperasi tanpa rekomendasi resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KLU.

Kepala DPMPTSP KLU, Evi Winarni, mengungkapkan pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi ekspansi gerai tambahan tersebut.

"Kesepakatan jelas, hanya empat gerai. Tapi sekarang ada 10 tambahan tanpa izin. Kami sudah menyurati pihak terkait dan akan menindaklanjutinya," ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Pemda akan memberikan pelatihan intensif kepada operator Bumdes serta mendorong revitalisasi usaha desa. Najmul juga meminta pemerintah desa mengalokasikan 20 persen Dana Desa untuk pengembangan Bumdesmart.

Dengan langkah tegas ini, Pemkab Lombok Utara berkomitmen menjaga keseimbangan antara investasi ritel modern dan ekonomi desa, memastikan Bumdesmart tetap eksis di tengah persaingan bisnis ritel besar.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network