Eks Bupati Lombok Barat Zaini Aroni Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Lahan LCC Senilai Rp39 Miliar

Sri Susantini

LOMBOK, iNewsLombok.id - Mantan Bupati Lombok Barat (Lobar) periode 2009-2014, Zaini Aroni, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) atas dugaan korupsi pengelolaan lahan Lombok City Center (LCC) di Gerung, Lombok Barat. Zaini, yang juga mantan Komisaris Utama PT Tripat, langsung ditahan setelah penetapan tersebut.

“Penyidik telah menetapkan Zaini Aroni sebagai tersangka. Beliau adalah mantan Bupati Lobar dan mantan Komisaris Utama PT Tripat. Saat ini, beliau telah ditahan,” ujar Penyidik Kejati NTB, Hasan Basri, pada Senin (24/2/2025).



Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network