JAKARTA, iNewsLombok.id – Pemerintah terus melakukan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Salah satu sektor yang terkena dampaknya adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp8 triliun.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa pihaknya awalnya mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp33,5 triliun. Namun, setelah adanya kebijakan efisiensi, anggaran tersebut dikurangi menjadi Rp25 triliun.
"Rp33,5 triliun dikurangi Rp8 triliun. Sekarang tinggal Rp25 triliun," ujar Mu'ti dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dikutip dari tayangan YouTube DPD RI, Jumat (7/2/2025).
Meski mengalami pemangkasan, Mu'ti memastikan bahwa anggaran yang tersedia tetap akan digunakan secara efisien dan tepat sasaran, khususnya untuk mendukung program prioritas pendidikan di Indonesia.
Pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Dalam Inpres tersebut, total belanja negara yang dipangkas mencapai Rp306,69 triliun.
"Efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp306.695.177.420.000,00," demikian bunyi Inpres yang diterbitkan pada 22 Januari 2025.
Instruksi ini ditujukan kepada seluruh menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga non-kementerian, hingga gubernur, bupati, dan wali kota. Seluruh pihak terkait diwajibkan untuk melakukan review dan penyesuaian anggaran sesuai tugas dan kewenangan masing-masing guna memastikan efisiensi penggunaan anggaran negara.
Dengan anggaran yang lebih terbatas, Kemendikdasmen akan lebih selektif dalam alokasi dana. Program-program prioritas seperti pembangunan sekolah, peningkatan kualitas guru, serta digitalisasi pendidikan tetap menjadi fokus utama.
Keputusan ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat dan akademisi, mengingat sektor pendidikan menjadi salah satu aspek krusial dalam pembangunan bangsa. Namun, pemerintah memastikan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas belanja negara tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan di Indonesia.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait