Pemda Lombok Tengah Tanggapi Klaim Janji Tempat Tinggal untuk Warga Kampung Nelayan Kuta

Riki Aditya Ramdani
Pemda Lombok Tengah Tanggapi Klaim Janji Tempat Tinggal untuk Warga Kampung Nelayan Kuta. iNewsLombok.id/Riki Aditya Ramdani

LOMBOK, iNewsLombok.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Tengah menanggapi pernyataan warga Kampung Nelayan Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah di The Mandalika yang mengaku dijanjikan tempat tinggal oleh pemerintah setempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih mencari solusi terbaik bagi warga terdampak. Namun, ia juga menegaskan bahwa membangun rumah di sepadan pantai tidak diperbolehkan secara aturan.

"Secara aturan, membangun apapun di sepadan pantai memang tidak diperbolehkan," kata Firman, Kamis (6/2/2025).

Lebih lanjut, Firman mengaku belum mengetahui secara pasti siapa yang memberikan janji tempat tinggal kepada warga Kampung Nelayan.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network