Pemda Lombok Tengah Tanggapi Klaim Janji Tempat Tinggal untuk Warga Kampung Nelayan Kuta

Riki Aditya Ramdani
Pemda Lombok Tengah Tanggapi Klaim Janji Tempat Tinggal untuk Warga Kampung Nelayan Kuta. iNewsLombok.id/Riki Aditya Ramdani

LOMBOK, iNewsLombok.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Tengah menanggapi pernyataan warga Kampung Nelayan Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah di The Mandalika yang mengaku dijanjikan tempat tinggal oleh pemerintah setempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih mencari solusi terbaik bagi warga terdampak. Namun, ia juga menegaskan bahwa membangun rumah di sepadan pantai tidak diperbolehkan secara aturan.

"Secara aturan, membangun apapun di sepadan pantai memang tidak diperbolehkan," kata Firman, Kamis (6/2/2025).

Lebih lanjut, Firman mengaku belum mengetahui secara pasti siapa yang memberikan janji tempat tinggal kepada warga Kampung Nelayan.

"Kami bertanya-tanya, siapa yang sudah menjanjikan itu? Karena waktu itu saya tidak hadir saat penggusuran," tambahnya.

Sebelumnya, warga Kampung Nelayan mengklaim bahwa mereka tidak memiliki tempat tinggal lain setelah pengosongan lahan, sehingga terpaksa membangun rumah di bibir pantai. Namun, lokasi tersebut telah beberapa kali mendapat teguran dari Satpol-PP karena dianggap melanggar aturan.

Dari pantauan di lapangan, terlihat bibir pantai kini dipenuhi rumah permanen warga yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan. Mereka mengaku tidak memiliki pilihan lain untuk tempat tinggal dan tetap bertahan di lokasi tersebut.

Saat ini, Pemda Lombok Tengah berkomitmen untuk mencari solusi terbaik bagi warga terdampak tanpa melanggar regulasi yang berlaku.

Berita sebelumnya warga kampung nelayan di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, masih menunggu janji ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) dan Pemerintah Daerah Lombok Tengah terkait relokasi yang dijanjikan setelah penggusuran tahun lalu.

Salah satu warga, M. Yasin, mengungkapkan bahwa dirinya bersama ratusan warga lainnya telah tinggal di pinggir Pantai Kuta Lombok selama hampir satu tahun setelah tempat tinggal mereka digusur akibat pembangunan hotel milik ITDC.

"Sudah hampir satu tahun kami di sini, ada mungkin sekitar ratusan warga yang pindah ke sini karena tidak punya tempat tinggal," kata Yasin, Rabu (5/2/2024).

Menurutnya, hingga saat ini mereka masih menunggu realisasi pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang telah dijanjikan saat proses penggusuran.

Yasin bersama keluarganya saat ini terpaksa membangun rumah di tepi pantai meskipun wilayah tersebut rawan terendam air pasang.

"Kadang naik air lautnya, makanya kita buat tanggul dengan karung pasir," tambahnya.

Hal serupa diungkapkan oleh Ibu Nurul, warga asli Kuta yang kini tinggal di pesisir pantai bersama suami dan anaknya karena tidak memiliki tempat tinggal lain.

Hal serupa diungkapkan oleh Ibu Nurul, warga asli Kuta yang kini tinggal di pesisir pantai bersama suami dan anaknya karena tidak memiliki tempat tinggal lain.

"Kalau kami punya rumah, pasti tidak akan tinggal di sini," ujarnya singkat.

Saat ditanya apakah ia bersedia pindah jika Rusunawa yang dijanjikan pemerintah akhirnya terwujud, Nurul mengaku bersedia. Namun, ia berharap agar rumah yang mereka tempati saat ini tidak digusur, karena masih dibutuhkan sebagai tempat singgah untuk mencari ikan.

"Kalaupun dibuatkan Rusunawa, kami minta rumah ini tidak digusur," tuturnya.

Hingga saat ini, warga masih menanti kepastian dari ITDC dan Pemda Lombok Tengah terkait realisasi relokasi yang telah dijanjikan agar mereka bisa mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network