Proyek Rp10 Miliar Labkesda NTB Diduga Janggal, DPRD NTB Soroti Potensi Pelanggaran

Purnawarman
Proyek Rp10 Miliar Labkesda NTB Diduga Janggal, DPRD NTB Soroti Potensi Pelanggaran. dok pribadi

LOMBOK, iNewsLombok.id– Proyek Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) NTB senilai Rp10 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) menjadi sorotan. Komisi IV DPRD NTB menilai adanya kejanggalan dalam proses administrasi pengadaan proyek, yang diduga tidak melalui prosedur tender sebagaimana diatur dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Juru Bicara Komisi IV DPRD NTB, Efan Limantikan, menegaskan bahwa proyek besar seharusnya dilakukan melalui tender untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan persaingan sehat. Jika ada pengadaan tanpa tender tanpa alasan yang sah, maka hal tersebut berpotensi melanggar hukum dan memerlukan audit dari BPKP atau BPK.

"Kami melihat ada indikasi pelanggaran aturan dalam proyek ini. Perlu ada audit independen dan pengawasan ketat agar anggaran negara tidak disalahgunakan," ujar Efan pandangan komisi terhadap LKPJ 2024.

Efan menjelaskan bahwa ada beberapa kondisi di mana pengadaan bisa dilakukan tanpa tender, Jika proyek ini terkait penanganan bencana atau pandemi, maka prosedur tender bisa dikecualikan untuk mempercepat pelaksanaan.

Jika hanya ada satu penyedia yang mampu menyediakan barang atau jasa yang dibutuhkan, seperti alat kesehatan khusus, maka tender bisa dilewati.

"Bisa saja ada kebijakan yang mengizinkan pengecualian tender dalam kasus tertentu,"terangnya.

Namun, DPRD NTB mempertanyakan apakah proyek Labkesda NTB memenuhi salah satu dari kriteria ini.

DPRD NTB juga menyoroti risiko korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) jika proyek ini benar-benar dilakukan tanpa tender.

Tanpa proses seleksi yang terbuka, ada kemungkinan penyedia yang dipilih tidak kompeten atau harganya tidak wajar.

Selain itu, pengawasan terhadap kualitas proyek menjadi sulit, sehingga dikhawatirkan laboratorium yang dibangun tidak sesuai standar dan tidak maksimal dalam mendukung pelayanan kesehatan di NTB.

Agar proyek ini berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari, DPRD NTB merekomendasikan beberapa langkah Audit Independen dengan memastikan proyek diaudit oleh lembaga independen untuk menghindari penyalahgunaan anggaran.

 Jika proyek tetap berjalan tanpa tender, perlu ada pengawasan ketat terhadap kualitas dan penggunaan anggaran.

Pemerintah daerah harus memiliki strategi untuk mengantisipasi kemungkinanpenyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Ahli kesehatan, masyarakat, dan instansi terkait harus dilibatkan agar proyek ini benar-benar bermanfaat bagi layanan kesehatan NTB.

"Laboratorium kesehatan adalah fasilitas vital. Jika pengadaannya tidak dilakukan dengan transparan, maka hasilnya bisa mengecewakan dan merugikan masyarakat," pungkas Efan.

DPRD NTB berharap pemerintah provinsi segera memberikan klarifikasi terkait mekanisme pengadaan proyek ini agar tidak menimbulkan spekulasi negatif di masyarakat.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network