Disnakertrans NTB dan ABUJAPI Dorong Kesejahteraan Security:Fokus pada Upah Layak dan Jaminan Sosial

Purnawarman
Disnakertrans NTB dan ABUJAPI Dorong Kesejahteraan Security: Fokus pada Upah Layak dan Jaminan Sosial.ist

LOMBOK, iNewsLombok.id – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pengamanan di Nusa Tenggara Barat (NTB), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB bersama Badan Pengurus Daerah Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPD ABUJAPI) NTB menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) 2025. Acara yang berlangsung di Puri Indah Hotel, Mataram, ini menghadirkan 40 Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), serta berbagai pemangku kepentingan terkait.

Kepala Disnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi dalam sambutannya menyoroti pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pengamanan, yang jumlahnya mencapai 12.000 orang di NTB. Menurut Aryadi, profesi sekuriti memiliki risiko kerja yang tinggi, namun belum selalu diimbangi dengan kesejahteraan dan upah yang layak.

“Menjadi tenaga security itu tidak mudah. Kita semua harus memikirkan kesejahteraan mereka dan keluarganya, termasuk memastikan adanya jaminan sosial, keselamatan kerja, serta hubungan kerja yang adil,” tegas Aryadi.

Aryadi mengungkapkan bahwa NTB belum menetapkan upah minimum sektoral (UMS) untuk sektor pengamanan. Padahal, tenaga sekuriti dengan risiko kerja tinggi layak mendapatkan UMS yang lebih besar dibandingkan upah minimum provinsi (UMP) atau kabupaten/kota (UMK).

"Jika seorang tenaga security sudah bekerja lebih dari lima tahun tetapi masih menerima upah minimum, perusahaan wajib menerapkan Struktur Skala Upah (SUSU). Ini adalah hak mereka berdasarkan pengalaman dan kompetensi," tambahnya

Ia juga mendorong ABUJAPI NTB untuk mengusulkan penerapan UMS bagi tenaga sekuriti.

"Kita akan kaji bersama kelayakan ini, agar tenaga security mendapatkan perlakuan yang lebih adil," ujarnya.

Selain upah, Aryadi menekankan bahwa perusahaan wajib mendaftarkan tenaga sekuriti ke program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Ia menyoroti kasus outsourcing yang tidak menyetorkan pembayaran jaminan sosial meski telah menerima dana dari perusahaan pengguna.

“ABUJAPI harus memastikan anggotanya mematuhi regulasi ini agar tenaga security terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan memiliki jaminan kesehatan yang memadai,” jelasnya.

Di era teknologi, Aryadi juga menegaskan pentingnya transformasi tenaga sekuriti. Ia mengajak BUJP untuk menyediakan pelatihan pengoperasian perangkat keamanan modern guna meningkatkan daya saing tenaga pengamanan.

Rakorda ini diharapkan menghasilkan langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga sekuriti di NTB. Aryadi optimistis bahwa dengan penerapan regulasi yang adil, peningkatan kompetensi, dan hubungan industrial yang harmonis, kesejahteraan tenaga kerja dapat terwujud.

“Jika tenaga kerja sejahtera, perusahaan akan berkembang dengan baik. Mari bersama-sama ciptakan lingkungan kerja yang aman, produktif, dan berkeadilan,” tutupnya.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network