Pleno Penetapan Cakades Berinding Lombok Tengah Ricuh, Warga Protes Panitia Dinilai Tidak Transparan
LOMBOK, iNewsLombok.id – Rapat pleno terbuka untuk penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala Desa (Cakades) Berinding, Lombok Tengah, pada Minggu (26/1/2025), diwarnai aksi unjuk rasa oleh ratusan warga dan enam bakal calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan minimal 12 persen KTP dari total DPT sebanyak 3.816.
Warga menuding panitia pilkades tidak transparan dan melanggar aturan dalam proses verifikasi syarat dukungan calon. Aksi protes ini bahkan diwarnai pembakaran simbolis sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap panitia.
"Panitia tidak mengikuti aturan tata cara verifikasi faktual, sehingga hasilnya cacat dan tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujar Muhammad Sofyan Saori, salah satu orator aksi.
Dalam audiensi antara panitia, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perwakilan massa, warga mengungkap berbagai kejanggalan.
Panitia dianggap bekerja secara individu tanpa membentuk tim verifikasi atau pengawasan.
Verifikasi KTP dilakukan tanpa transparansi, bahkan beberapa kali dihentikan tanpa alasan jelas.
Tidak ada pembentukan tim khusus untuk meneliti data KTP ganda.
"Saat kami mencoba mengikuti proses verifikasi, panitia malah menghentikannya dan pindah lokasi tanpa pemberitahuan," ungkap Wira Sante, perwakilan massa aksi.
Ketua panitia, M. Yasin, yang menghadapi berbagai pertanyaan dari warga, akhirnya meminta arahan dari Kepala BPMD Lombok Tengah. Audiensi pun ditunda dan akan dilanjutkan di Kantor BPMD dengan menghadirkan pihak terkait, termasuk pengawas kecamatan dan kabupaten.
"Kami meminta warga dan bakal calon kepala desa (Cakades) yang dirugikan mengajukan gugatan resmi dengan barang bukti," kata M. Yasin.
Meski mendapat protes, pleno tetap dilanjutkan dengan menetapkan dan mengundi nomor urut bagi calon yang dinyatakan lulus.
"Sesuai aturan, pleno harus tetap dilaksanakan sesuai jadwal," tambah Yasin.
Namun, warga dan bakal cakades yang merasa dirugikan tetap melanjutkan gugatan dan menunggu jadwal audiensi dari BPMD Lombok Tengah.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait