Respons Pemprov NTB, LOGIS Laporkan Sekda NTB ke Bawaslu Diduga Arahkan ASN Dukung Cagub Tertentu

Purnawarman
Respons Pemprov, LOGIS Laporkan Sekda NTB ke Bawaslu Diduga Arahkan ASN Dukung Cagub Tertentu.Tangkapan Layar

LOMBOK, iNewsLombok.id - Respons Pemerintah Provinsi NTB terhadap laporan Direktur LOGIS NTB ke Bawaslu atas dugaan tidak netralnya Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi mengarahkan ASN memilih paslon tertentu dibantah Asisten II Fathul Gani.

"Nggaklah. Arahan apa. Arahan terkait kesiapan pelaksanaan HUT KORPRI 29 November 2024,"jawabnya singkat, Jumat (15/11/2024).

Laporan ini dilayangkan oleh Direktur Logis NTB, Fihiruddin, pada Kamis, 14 November 2024, sore. Dengan nomor laporan 010/PL/PG/Prov/18.00/XI/2024.

Fihir menyampaikan, laporan itu ia layangkan setelah mendapat informasi melalui pesan WhatsApp tentang keterlibatan Gita Ariadi dalam kegiatan politik praktis yang dimaksud.

Fihir mengunhkapkan bahwa, Rabu, 13 November 2024 siang kemarin, Gita Ariadi mengumpulkan sejumlah pejabat eselon II dalam rangka rapat persiapan menyambut HUT ke-73 Korpri.

Adapun pejabat eselon II yang dimaksud adalah Asisten II Setda NTB, Kepala Dinas UMKM, Kepala Dinas Dukcapil, termasuk Biro Hukum.

Namun, di sela-sela rapat tersebut Gita Ariadi diduga mengajak sejumlah pejabat tersebut untuk memilih paslon tertentu di Pilgub NTB 2024.

"Di sela-sela rapat itu, dugaannya ada arahan untuk silahkan pilih 01 atau 03, asal jangan pilih 02. Bila perlu hancurkan nomor 02 itu," terang Fihir.

Sebelum melapor ke Bawaslu, Fihir, ia terlebih dulu menelusuri kebenaran informasi tersebut. Hasilnya, dari keterangan beberapa saksi yang hadir membenarkan informasi tersebut.

"Tapi terkait mereka (pejabat, red) taat atau mengikuti arahan tersebut belum kita ketahui. Karena itu sifatnya masih arahan," bebernya.

Terhadap tindakan ini, Fihir mengaku sangat menyayangkannya. Seharusnya , kata Fihir, ASN harus bertindak netral di momen-momen seperti ini. 

"Di situ kami (Logis, red) berharap, Bawaslu NTB betul-betul menegakkan hukum terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Sekda NTB,"terang Fihir.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network