Bawaslu Kota Bima Cek Langsung Proses Cetak Surat Suara Pilkada di Jawa, Ini Catatannya

Purnawarman
Bawaslu Kota Bima Cek Langsung Proses Cetak Surat Suara Pilkada di Jawa, Ini Catatannya.ist

LOMBOK, iNewsLombok.id - Bawaslu Kota Bima mengecek langsung percetakan surat suara pilkada di serentak tahun 2024, di PT Temprina Media Grafika Kabupaten Gresik Jawa Timur, Kamis (10/10/2024). 

Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina dan seorang staf, serta komisioner KPU melihat secara langsung proses pencetakan surat suara sebanyak 117.312 lembar. Yang diamati secara langsung pada pabrik ini ungkap Atina adalah, kesesuaian nama paslon pada surat suara, kualitas cetak nama dan foto calon, CCTV pada pabrik, hingga situasi pada pabrik cetak yang steril dan dalam pengamanan kepolisian. 

"Ketika kami tiba, surat suara untuk Kota Bima sedang naik cetak," terang Atina. 

Merujuk pada hasil pengawasan surat suara untuk Pemilu Tahun 2024 lalu, pada surat suara yg dicetak terdapat bercak tinta pada kolom nama, nomor atau foto paslon. 

"Sehingga, kami atensi penyedia agar pada surat suara pemilihan ini tidak terulang," terang atina. 

Atina juga menyampaikan proses pemotongan kertas harus rapi sehingga tidak menimbulkan masalah lagi ketika surat suara tiba di daerah. 

Atas beberapa imbauan langsung yg disampaikan ini, perwakilan PT Temprina menjelaskan, ada perbedaan yang signifikan saat pencetakan surat suara pemilu dan pemilihan saat ini, yakni ukuran kertas dan mesin yang digunakan. 

Menurut perusahaan, kertas surat suara saat pemilu berukuran besar dan mesin yang digunakan juga berukuran besar. sedangkan pada saat pemilihan ini, surat suaranya memiliki ukuran yang kecil sehingga potensi bercak tinta hampir tidak akan ada. 

"Pihak pabrik menyampaikan kepada kami, akan meminimalisir sekecil mungkin kerusakan-kerusakan yang terjadi pada surat suara seperti saat pemilu lalu," jelas Atina.

Jika dilihat hasil cetak yang keluar dari mesin, sejauh ini terlihat hasil cetak yang bersih dan jelas. Namun prosesnya belum selesai, hingga pengawasan melekat dilakukan. 

"Karena pihak penyedia juga memiliki SOP sendiri, waktu pengawasan dan pengecekan langsung tersebut," kata Atina. 

Atina juga mengimbau KPU Kota Bima, untuk intens berkoordinasi dengan pihak penyedia progres pencetakan surat suara, hingga pengiriman nanti sesuai jadwal agar tidak berdampak pada pelaksanaan tahapan selanjutnya. 

"Berdasarkan jadwal, pengiriman akan dilakukan tanggal 18 Oktober mendatang, semoga semuanya tepat waktu," tambah Atina. 

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network