Data Juli Kemenkumham: 2025 Orang Asing Pemegang Izin Tinggal Tetap, Sementara dan Kunjungan di KSB

Purnawarman
Data Juli Kemenkumham: 2025 Orang Asing Pemegang Izin Tinggal Tetap, Sementara dan Kunjungan di KSB

Tim melakukan Analisa Implementasi dengan hadir di Polres Sumbawa Barat dan Bakesbangpol Sumbawa Barat.

Kedatangan Tim Kemenkumham NTB diterima langsung oleh Aiptu Agus Suwarmo selaku Kanit III Intelkam dan Indra Gunawan selaku Kaur TU Polres Sumbawa Barat. Aiptu Agus menyampaikan bahwa Polres Sumbawa Barat turut berperan aktif dalam kegiatan rapat koordinasi dan operasi gabungan TimPORA.

Kemudian tim Kanwil Kemenkumham NTB bertemu dengan Kepala Bakesbangpol KSB Muhammad Suharno.

Dirinya menyampaikan hal serupa, bahwa sinergi instansi pemerintah dalam melakukan pengawasan orang asing di KSB sudah berjalan efisien sesuai Permenkumham Nomor 50 Tahun 2016. 

Terkait TimPORA, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menegaska bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsi Keimigrasian diperlukan sinergi yang berkelanjutan dari instansi pemerintahan dan APH meliputi Polda, Kodam/Korem, TNI AU, TNI AL, BNN, BIN, BAIS, Kanwil Pajak, Kejaksaan Tinggi, dan instansi lainnya.

“Sinergitas antar instansi pemerintah yang ada dalam anggota TimPORA bertujuan untuk memastikan hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk dan tinggal di wilayah NKRI,” tegas Parlindungan.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network