JAKARTA, iNewsLombok.id - Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 ke-5 sudah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini ditegaskan Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad menyebut bahwa MPR kini tengah menampung masukan dari seluruh elemen masyarakat.
"Sudah (dapat lampu hijau). Dia prinsipnya, jangan yang lalu, bikin kegaduhan gitu," terang Fadel dalam keteranganya, Minggu (9/6/2024).
Fadel mengatakan wacana amandemen UUD 1945 sebenarnya sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi beberapa tahun lalu. Namun saat itu, Jokowi meminta agar pimpinan MPR menahan diri lantaran Covid-19 melanda Tanah Air.
"Presiden Jokowi mengatakan keadaan tidak terlalu bagus. Kita mengalami Covid-19, keadaan seperti begini jangan nanti timbul kegaduhan. Maka akhirnya kami menahan diri," ungkapnya.
Usai mendapatkan restu Presiden, pimpinan MPR akhirnya melakukan silaturahmi kebangsaan dengan mantan Presiden, Wakil Presiden, pimpinan partai politik hingga organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk mendapat masukan-masukan atas wacana amandemen UUD 1945 ini.
"Tinggal kita meneliti mana-mana yang sudah tidak sesuai. Jadi amandemen kelima ini diperlukan untuk perbaikan bangsa ini ke depan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul Wakil Ketua MPR Sebut Amandemen UUD 1945 Direstui Presiden Jokowi
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait