SUMBAWA, iNewsLombok.id - Kanwil Kemenkumham NTB terus menggencarkan berbagai upaya dalam memerangi pelanggaran Kekayaan Intelektula (KI) khususnya di wilayah NTB. Menurut hasil peninjauan kelapangan bertemu dengan kejaksaan dan kepolisian di Sumbawa masih nilih ditemukan pelanggaran.
"Kami hadir untuk berkoordinasi terkait data laporan pengaduan masyarakat terkait pelanggaran kekayaan intelektual khususnya di wilayah Kabupaten Sumbawa, yang nantinya juga akan kami monitor," terangnya Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Gusti Ngurah Suryana , Rabu (15/5/2024).
p>Sejalan dengan itu, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menyampaikan bahwa peran Kanwil Kemenkumham NTB adalah untuk mendorong pelindungan, pemanfaatan produk kekayaan intelektual. "Diperlukan sinergi yang berkelanjutan untuk melakukan pengawasan agar kekayaan intelektual di NTB terus berkembang.
Penanganan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham NTB tidak hanya dalam bentuk penindakan, tetapi juga dalam bentuk pencegahan, yaitu melalui sosialisasi dan sinergi.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait