SUMBAWA, iNewsLombok.id – Polemik kecelakaan kerja dalam pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Keramat, Desa Lenangguar, Kabupaten Sumbawa, masih menjadi perhatian publik.
Hingga kini, korban kecelakaan kerja disebut belum memperoleh kepastian terkait perlindungan hak maupun tanggung jawab dari pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Satu Kabupaten Sumbawa, M. Jabar, menilai pemerintah daerah, pemilik dapur SPPG, rekanan pelaksana, hingga pihak terkait belum menunjukkan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan usai mediasi yang difasilitasi Kepala Desa Lenangguar, Syahruddin, di Kantor Desa Lenangguar, Kamis (22/5/2026). Pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan ataupun kesepakatan terkait pemenuhan hak korban kecelakaan kerja.
Mediasi dihadiri keluarga korban, pihak pemilik dapur SPPG, perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Sumbawa, Babinsa, serta tokoh masyarakat setempat. Namun hingga forum berakhir, belum ada kepastian mengenai bentuk tanggung jawab maupun langkah penyelesaian yang akan diambil.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
