Dugan Tipilu, Caleg PKS Abubakar Laporkan Rekan Satu Partainya ke Bawaslu Lombok Barat

Ummu Salamah
Dugan Tipilu, Caleg PKS Abubakar Laporkan Rekan Satu Partainya ke Bawaslu Lombok Barat. ist

LOMBOK, iNewsLombok.id - Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Lombok Barat (Sekotong-Lembar) Abubakar Abdullah melaporkan rekan satu partainya atas dugaan Tindak Pidana Pemilu (Tipilu) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat.

Berkas laporan diantarkan langsung Abubakar ke Kantor Bawaslu Lombok Barat pada Senin (18/3/2024). Laporan Abubakar diterima dengan Tanda Bukti Penyampaian Laporan Nomor 013/LP/PL/KAB/18.05/III/2024.

Abubakar dalam laporannya mendalilkan sejumlah penyelenggara pemilu dari level Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan caleg internal PKS dengan dugaan perbuatan melawan hukum / tipilu.

Sebelumnya, Abubakar pernah viral saat dirinya mendatangi lokasi rapat pleno di tingkat kecamatan Lembar beberapa waktu yang lalu. Dalam momen tersebut, Abubakar meluapkan emosinya.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network