"Saya tahu motifnya, saya mau jelaskan soal suara dinas dari KPU RI, karena aturan di PKPU itu rekapitulasi di kabupaten harus sudah selesai sebelum tanggal 5, karena di tingkat kecamatan sudah sangat lama dan tidak juga selesai, ini untuk mitigasi saja,"terangnya.
Editor : Purnawarman
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
