LOMBOK, iNewsLombok.id - Permilihan suara ulang (PSU) di beberapa tempat seperti di Bima dan Kota Bima serta Kota Mataram dan KLU ditengah Komisioner KPU Kabupaten Kota yang baru dilantik belum lama ini tidak akan menggangu proses rekapitulasi, karena sebelum penyelenggaan semua kompenen telah disiapkan.
"Kalau tidak ada sama sekali Komisioner KPU, secara aturan ada sekertaris berfungsi, mereka kuat secara penyelenggaraan," tegas Khalidy kepada wartawan di Kantor KPU NTB, Selasa (20/2/2024).
Khalidy berpesan kepada komisoner baru yang dilantik di enam kabupaten kota agar segera bekerja menyelesaikan persoalan di lapangan.
"Tidak ada waktu belajar, mereka harus mengejar permasalahan,"ungkapnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait