Gibran Tanggapi Santai Pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK, Lakukan Pelanggaran Etik Berat

Ary Wahyu Wibowo/Ummu Salamah
Gibran Rakabuming Raka. Foto: dok

Putusan dibacakan ketua MKMK Jimly Asshiddiqie didampingi oleh dua anggotanya Wahiduddin Adams dan Binsar R Saragih di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023). Para hakim terlapor terbukti bersalah karena tidak bisa menjaga rahasia MK, sehingga bocor ke media massa.
 

Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul  Anwar Usman Diberhentikan sebagai Ketua MK, Gibran: Saya Ngikuti Saja



Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network