LOMBOK, iNewsLombok.id - Anggota DPRD NTB TGH Hazmi Hamzar menganggap Pj Gubernur NTB Gita Ariadi diundang PT AMMAN Mineral melihat progres pembangunanan smelter di sumbawa sia-sia.
Dia mendesak agar segera membayar bagi hasil dari tahun 2020-2021 sejumlah Rp104 miliar dan tahun 2022 sejumlah Rp174 miliar dengan total Rp278 miliar ke pemprov NTB sama seperti Freeport.
"Kenapa Freeport bisa bayar (bagi hasil) kenapa AMMAN tidak bisa bayar. Menteri keuangan juga sudah membuka dan menagih tetapi tetap tidak mau bayar, ngapain ada (Smalter) di sini tutup aja. Bayar dong bagi hasilnya dulu," tegas Hazmi, Selasa (7/11/2023).
Hazmi juga meminta agar model pembayaran dilakukan dengan pola yang lama tidak dengan aturan yang baru.
"Kita minta dengan aturan lama pembayarannya,"tegasnya.
Hazmi juga menilai bahwa sudah sering PT AMMAN diundang tetapi tetap bergeming untuk membayar hutangnya.
"Kita di DPRD sudah capek mengundang tetapi tidak ada hasil. Daripada gak ada berhentikan aja operasionalnya,"tegasnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait