Ombudsman RI: Pemkot Mataram Harus Lebih Responsif dalam Pelayanan Publik

Ummu Salamah
Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya (kiri) dalam pertemuan Supervisi Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 pada Jumat (13/10/2023). iNewsLombok.id/Ummu Salamah

Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan, bagian dari komitmen dalam upaya meningkatan kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik serta meningkatan Nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Tahun 2023 ini.

Untuk itu, H Mohan Roliskana menekankan kepada Seluruh stakeholder terkait akan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar mencapai tujuan bersama, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, tentunya di iringi dengan komitmen kuat untuk terus bekerja keras untuk mewujudkan sistem pelayanan publik yang responsif, sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat Kota Mataram.

“Saya berharap dengan hadirnya perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, Bapak Dadan Suparjo Suharmawijaya ditengah-tengah kami dapat memberikan informasi serta ide kreatif dalam meningkatkan Pelayanan Publik di Kota Mataram ini,” ungkap Mohan.

Selain itu, dirinya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Mataram berjanji akan terus bekerja keras dan melibatkan seluruh elemen Masyarakat dalam upaya menjalankan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Komitmen ini diharapkan akan menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi Masyarakat Kota Mataram.

“Ini adalah Ikhtiar kita bersama, dalam mewujudkan Visi Mataram Harum (Harmonis, Aman, Ramah, Unggul, Mandiri),” pungkasnya dengan tegas.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network