Lebih lanjut, Muhammad Rum menjelaskan beberapa hal yang harus dihadapi dalam merealisasikan rencana tersebut.
"Disini kemarin sempat ada sedikit perbedaan dari Bagian Hukum, kalau mau membentuk UPT dengan Peraturan Walikota maka harus ada izin dari pusat," ujarnya.
Dalam upayanya ini, Rum menyatakan sudah mengajak beberapa pihak untuk bekerjasama dalam mengatasi permasalahan krisis air bersih ini.
"Kami kemarin sudah bicara dengan teman-teman dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW), sehingga nanti bisa diintervensi terkait APBN Pembiayaan, mencari sumber air, dan instalasi pipa. Untuk sambungan ke rumah-rumah, nanti kita yang urus," jelas Rum.
Di akhir pernyataannya, Rum mengutarakan ikhtiarnya untuk mencukupi ketersediaan air minum untuk masyarakat Kota Bima dengan merencanakan kerjasama dengan pihak dari Korea untuk penyulingan air.
"Ada 3 sumber mata air yang masih bisa diselamatkan di bagian Utara Kota Bima. Air dari sungai nanti bisa dipakai airnya untuk dialirkan dan diolah agar bisa dikonsumsi, kemarin saya bertemu dengan orang dari Korea di Jakarta untuk ikhtiar pemanfaatan teknologi itu," pungkas Rum.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait