Satu Mucikari di Lombok Tengah Ditangkap Polisi, Pasang Harga Rp1 Juta Sekali Main

Riki Aditya Ramdani
Satu Mucikari di Lombok Tengah Ditangkap Polisi, Pasang Harga Rp1 Juta Sekali Main. iNewsLombok.id/Riki Aditya Ramdani

"Harganya itu inklud sama kamar," tuturnya.

Pihak kepolisian bergerak akibat adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan hal itu.

Adapun barang bukti yang di amankan berupa satu sprai, uang tunai 1 juta dan satu buah sarung. Kemudian pasal yang digunakan yakni pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun atau pasal 196 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.



Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network