Satu Mucikari di Lombok Tengah Ditangkap Polisi, Pasang Harga Rp1 Juta Sekali Main

Riki Aditya Ramdani
Satu Mucikari di Lombok Tengah Ditangkap Polisi, Pasang Harga Rp1 Juta Sekali Main. iNewsLombok.id/Riki Aditya Ramdani

LOMBOK TENGAH, iNewsLombok.id - Seorang mucikari inisial JA asal Pujut di tangkap Polres Lombok Tengah pada (19/3/2023).

Ia ditangkap di salah satu cafe di Dusun Bumbang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

"Kita tangkap di cafe," ungkap Kasat Reskrim Polres Loteng IPTU Rizki Redho Pratama saat pres rilis Jumat (31/3/2023).

Mucikari tersebut sudah ditangkap dua kali dan menjadi residivis Ia mengaku mempunyai PSK sebanyak 4 orang dan harga sekali main sampai Rp1 juta.

"Harganya itu inklud sama kamar," tuturnya.

Pihak kepolisian bergerak akibat adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan hal itu.

Adapun barang bukti yang di amankan berupa satu sprai, uang tunai 1 juta dan satu buah sarung. Kemudian pasal yang digunakan yakni pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun atau pasal 196 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network