LOMBOK TENGAH, iNewsLombok.id - Seorang mucikari inisial JA asal Pujut di tangkap Polres Lombok Tengah pada (19/3/2023).
Ia ditangkap di salah satu cafe di Dusun Bumbang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
"Kita tangkap di cafe," ungkap Kasat Reskrim Polres Loteng IPTU Rizki Redho Pratama saat pres rilis Jumat (31/3/2023).
Mucikari tersebut sudah ditangkap dua kali dan menjadi residivis Ia mengaku mempunyai PSK sebanyak 4 orang dan harga sekali main sampai Rp1 juta.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait