Viral Video Kasus Bullying di SMKN 3 Pujut Lombok Tengah

Riki Aditya Ramdani
Viral Vidio Kasus Bullying di SMKN 3 Pujut Lombok Tengah. Tangkapan Layar

Namun pihaknya baru mengetahui hal itu setelah diberitahu oleh salah satu alumni sekolah tersebut.

"Kejadian itu Minggu kemarin, dan sudah selesai sebenarnya," katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa, aksi Bullying yang terjadi tidak dibenarkan oleh sekolah, bahkan tegas diatur bahwa aksi Bullying dilarang.

" Kita tidak berikan ruang bullying di sekolah, karena jelas aturan dari Mentri pendidikan," terangnya.

Lebih lanjut bahwa, aksi tersebut dilakukan setelah adanya saling "olok" di grop yang dibuat nya.

"Ini berawal dari grop WhatsApp degan nama 'grop gibah'", ungkap kepsek.

Namun kejadiannya langsung di selesaikan pada saat itu langsung oleh wakil kesiswaan.

"Sudah selesai dan sekarang sedang di mediasi," pungkas nya

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network