Penuh Resiko, Ratusan UMKM Sepanjang Jalan Protokol Kota Mataram Didaftarkan MS BPJS Ketenagakerjaan
Menurut MS, pedagang canang yang areal berjualannya sepanjang jalan protokoler di Kota Mataram yang berdekatan dengan sejumlah pasar tradisional, rentan terancam nyawanya saat berjualan.
"Maka, dengan masuknya mereka (pedagang canang) kedalam kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan, tentu ada jaminan sosial kematian dan kecelakaan kerjanya," ujar MS, Jumat (24/2) kemarin.
MS menyebut, ide untuk mendaftarkan pedagang canang masuk kedalam peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah saat dirinya melakukan reses bersama asosiasi pedagang canang di wilayah Kota Mataram.
Di mana, mayoritas pedagang mengeluhkan ketiadaan kepedulian pemerintah daerah terkait keberlangsungan usaha mereka selama ini.
Padahal, pedagang canang juga membayar biaya keamanan untuk keberlangsungan usaha mereka manakala lokasi usahanya berdekatan dengan areal pasar tradisional di Kota Mataram. Salah satunya di Pasar Karang Jasi.
"Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pedagang canang di Mataram adalah bukti kongkrit kader PDI Perjuangan yang duduk di kursi DPRD di semua tingkatan untuk Tertawa dan Menangis Bersama Rakyat, sesuai perintah Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Hj. Megawati Soekarnoputri," tegas MS.
MS berharap dengan masuknya pedagang canang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tentunya kesinambungan usaha para UMKM di Mataram dapat terus terjaga. Akibatnya, roda perekonomian di Mataram yang kebanyakan didominasi usaha kecil dan menengah dapat tergerak positif dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Mataram.
"Yang pasti jika pelaku ekonomi mikro merasa nyaman dan tenang dalam berusaha, otomatis keluarga yang dihidupi juga bisa tenang di rumahnya," tandas MS
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait