ITDC memastikan seluruh lahan yang masuk sertipikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) The Mandalika dengan luas kurang lebih 1.175 Ha telah berstatus clear and clean dengan didukung bukti-bukti yang sah secara hukum.
ITDC memiliki bukti kepemilikan berupa sertifikat tanah/HPL atas nama ITDC yang secara sah diterbitkan oleh BPN sebagai lembaga pertanahan yang berwenang serta telah ada bukti peralihan haknya. VP Legal ITDC Yudhistira Setiawan menambahkan.
“Keabsahan data kepemilikan lahan oleh ITDC ini bahkan telah dibuktikan dalam proses persidangan di pengadilan, hal ini menunjukan ITDC mengikuti aturan hukum yang berlaku,” tutup Yudis.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait