JAKARTA, iNewsLombok.id - Vonis sidang dengan tersangka pembunuhan Brader E yakni Sambo akan diputuskan senin depan (13/2/2023) menariknya PN Jakarta Selatan akan menyiarkan langsung secara live streaming lewat youtube sehingga warga bisa memantau dari luar pengadilan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga guna mengantisipasi membludaknya pengunjung sidang vonis Ferdy Sambo. Sebanyak 9 layar monitor disiapkan di luar ruang sidang.
"Ada 9 layar monitor (di luar ruang sidang). Selanjutnya secara internal juga menyiapkan akses informasi melalui link YouTube live streaming PN Jaksel agar publik bisa mengikuti jalannya persidangan tanpa harus hadir di PN Jaksel," kata pejabat humas PN Jaksel Djuyamto, saat dihubungi Minggu (12/2/2023).
Djuyamto mengimbau warga yang ingin menyaksikan sidang menonton lewat streaming saja. Dia mengingatkan kapasitas ruang sidang PN Jaksel terbatas.
"Karena kapasitas ruang sidang maupun lingkungan kantor PN Jaksel yang sempit, maka kami mengimbau agar menyaksikan pembacaan putusan melalui live streaming saja," ujar Djuyamto.
Ferdy Sambo bakal menjalani sidang vonis bersama istrinya, Putri Candrawathi, Senin (13/2/2023).
Dalam kasus ini, Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), sedangkan Putri dituntut 8 tahun penjara.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait