KPK OTT Hakim di Mahkamah Agung, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap

Tim iNews.id
KPK OTT Hakim di Mahkamah Agung, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, operasi senyap yang digelar KPK kali ini dilakukan di Jakarta dan Semarang. Kali ini, KPK menangkap salah seorang hakim di Mahkamah Agung (MA).

"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," kata Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (22/9/2022).

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," katanya.

Belum diketahui siapa saja yang diamankan dalam OTT kali ini. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network